MC-SINJAI, Kepala Kantor Perwakilan Perbendaharaan Negara (KPPN) Anas Fazri Sinjai melakukan pertemuan dengan Sekda Kabupaten Sinjai, Senin siang (7/6/2021).
Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani oleh Bupati Sinjai bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 28 Mei 2021 lalu di Makassar.
Dalam keterangannya Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri mengatakan bahwa ada beberapa point kesepakatan dalam MoU tersebut. Salah satunya yang pertama kali segera ditindaklanjuti adalah bagaimana memberikan pembinaan kepada UMKM dari hulu hingga ke hilir dalam bentuk kemudahan mendapatkan kredit usaha mikro (UMi).
Seperti diketahui Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 22/PMK.05 /2017 meluncurkan Program Kredit UMi bagi pelaku usaha mikro, dimana mereka rata-rata tidak memiliki akses kredit perbankan karena keterbatasannya.
Kondisi ini menjadikan rentenir sebagai pilihan solusi yang mudah bagi para pengusaha mikro dalam memenuhi kebutuhan modal usaha, yang tentu saja suku bunganya jauh di atas rata-rata suku bunga bank.
"Kredit UMi ini bukan sekedar menyuntikkan dana kredit kepada pengusaha mikro, tetapi ada kewajiban bagi penyalurnya untuk melakukan pendampingan kepada pengusaha mikro dalam menjalankan usahanya," ucapnya.
Dalam pertemuan dengan Sekda tersebut, disepakati KPPN Sinjai dalam waktu dekat akan mengundang Sekda Kabupaten Sinjai beserta jajarannya seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dekopinda Sinjai, serta beberapa koperasi di Sinjai untuk mengikuti sosialisasi penyaluran kredit UMi dengan narasumber dari Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP).
“Di Sinjai baru sekitar 232 debitur yang memanfaatkan kredit UMi ini melalui Pegadaian, PNM (Permodalan Nasional Madani) dan Komida (Koperasi Mitra Dhuafa). Total penyaluran dari 3 penyalur tersebut sebanyak Rp 886 Juta yang berarti rata-rata pinjaman setiap debitur sebesar Rp3,9 Juta," sebutanya.
Jumlah 232 debitur tersebut tergolong masih rendah minat pengusaha mikro memanfaatkan kredit UMi, melihat luas daerah dan jumlah penduduk di Sinjai ini.
Melalui kerjasama ini, diharapkan akan ada koperasi di Sinjai yang memenuhi syarat ditunjuk sebagai penyalur kredit UMi dari PIP dan selanjutnya menumbuhkan minat masyarakat pengusaha mikro untuk memanfaatkannya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar