MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Organisasi Setdakab menggelar Rapat Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (LKE PMPRB) Tahun 2021 di Ruang Rapat Gedung B Kantor Bupati Sinjai, Rabu (23/6/21).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Haerani Dahlan dan dihadiri oleh Inspektur Pembantu (Irban) wilayah 1 Inspektorat Sinjai Alamsyah Bahar, perwakilan dari OPD dan Camat Se-Kabupaten Sinjai.
Haerani Dahlan dalam arahannya menyampaikan bahwa
tujuan rapat tersebut dalam rangka melakukan rvaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan agenda persiapan pengisian LKE PMPRB.
Lebih lanjut dikatakan, pengisian formulir LKE secara online akan dilaksanakan pada tanggal 5-16 juli 2021, olehnya itu sebelum dilakukan penginputan terlebulih dahulu dilakukan evaluasi terkait dokumen yang dipersiapkan.
"Meski aplikasinya baru dibuka pada tanggal 5 juli 2021, tetapi kita harap teman-teman mulai dari sekarang menyiapkan dokumen-dokumen yang nantinya akan diinput dalam aplikasi tersebut," jelasnya.
Melalui rapat ini Haerani berharap masing-masing OPD melakukan simulasi penginputan secara offline dan hasilnya akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui apa yang menjadi kekurangan sehingga dalam penginputan secara online nantinya bisa diisi secara lengkap.
"Tahun 2020 lalu hasil nilai evaluasi reformasi birokrasi (RB) di Sinjai mendapat nilai CC. Kita harapkan tahun ini nilai kita naik kelas atau dapat meningkat menjadi B atau BB yang menandakan bahwa tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyakarat telah terwujud dengan baik dan semakin meningkat setiap tahunnya" katanya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar