MC-SINJAI, Bantuan Sosial (Bansos) jaring pengaman sosial penanganan Covid-19 dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pelaku Usaha/BUMN/BUMD Lingkup Sulsel melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel siap disalurkan ke warga Kabupaten Sinjai.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sinjai, Andi Muhammad Idnan, mengatakan bansos berupa sembako tersebut bakal disalurkan pekan ini. Jumlahnya sebanyak 400 paket.
"Inshaa Allah mulai besok sudah disalurkan ke warga kita yang terdampak Covid-19 dan betul-betul belum pernah mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial selama pandemi," kata Idnan yang ditemui di kantornya, Senin (6/9/2021)
Lebih lanjut dikatakan, bantuan sembako tersebut akan disalurkan atau diantar langsung ke rumah warga.
"Sistemnya Door to Door sehingga bantuan ini tepat sasaran seperti harapan dari Pemprov dan pak Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA Red)," tambahnya.
Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sinjai ini berharap bantuan sembako yang akan diserahkan tersebut bisa membantu meringankan dan bernilai manfaat untuk masyarakat yang menerima.
"Harapannya pak Bupati, semoga ini tepat sasaran dan bernilai manfaat bagi masyarakat yang terkena dampak di pandemi covid19 ini," sambungnya.
Bagi warga yang belum tersentuh bantuan sembako ini, diminta untuk bersabar, sebab forum sinergitas Pelaku Usaha/BUMN/BUMD yang difasilitasi Pemkab Sinjai, kata Idnan siap untuk berpartisipasi dalam program penanganan Covid-19 di Sinjai.
"Kita upayakan bantuan dari Pelaku usaha kita baik BUMD BUMN yang ada di Sinjai. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama ini sudah bisa diserahkan juga ke warga lainnya," jelasnya.
Sebelumnya bantuan sembako ini dijemput Bupati ASA di Pemprov Sulsel pada akhir Agustus 2021 lalu. Bansos ini sangat diharapkan menjadi salah satu upaya pengembangan ekonomi nasional.
“Dengan bantuan ini, mudah-mudahan dapat membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 sehingga upaya pemulihan ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah berjalan sesuai yang diharapkan,” harapnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar