MC-SINJAI, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kembali menyematkan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kepada Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA).
Penghargaan tersebut diumumkan saat Kemenkes memperingati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia secara virtual yang diikuti dari Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai. Jumat, (15/10/2021)
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Emmy Kartahara Malik menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan ke Bupati ASA karena dinilai berhasil membawa Kabupaten Sinjai bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
"Kita di Sinjai itu sudah dinyatakan bebas dari perilaku BABS atau ODF dari Kementerian Kesehatan setelah dilakukan penilaian pada tanggal 24 September lalu," kata Emmy.
Olehnya itu, melalui penerimaan penghargaan ini lanjut Emmy, Bupati ASA mengharapkan agar dapat mempertahankan pencapaian tersebut dengan lebih meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Upaya ke depannya, bapak Bupati mengharapkan penghargaan ini bisa kita pertahankan, bahkan lebih meningkatkan agar semua desa dan kelurahan untuk meninggalkan perilaku BABS tadi," harapnya.
Selain Bupati ASA, ada 3 penghargaan lainnya juga disematkan kepada Kepala Desa Lappacinrana Kecamatan Bulupoddo, Mulyanto sebagai Kepala Desa Terbaik dalam mendorong percepatan STBM.
Kemudian Resmita dari Puskesmas Bulupoddo sebagai sanitarian terbaik dalam upaya mendorong percepatan STBM. Serta Nuraeni selaku Ketua TP PKK Desa Lappacinrana menerima penghargaan sebagai natural leader terbaik dalam upaya mendorong percepatan STBM.
Sebelumnya pada minggu ini, Bupati ASA juga telah menerima dua penghargaan bertaraf nasional.
Masing-masing penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Tidak hanya itu, penghargaan lainnya yang diterima Bupati ASA dari Kementerian Keuangan RI atas pencapaian Kabupaten Sinjai meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, Erniati.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar