MC-SINJAI,Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Sinjai mengadakan rapat staf untuk
triwulan kedua, Kamis (14/7/2016) pagi. Rapat bertempat di ruang kerja
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Sinjai. Di hadapan sekretaris dan
staf, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Lukman Fattah, menyampaikan bahwa
rapat ini untuk mendengarkan laporan realisasi kegiatan untuk triwulan
kedua.
Setiap kegiatan, baik yang bersifat formal maupun yang
bersifat nonformal, tentu mempunyai suatu keinginan, maksud, dan tujuan yang
ingin dicapai. Begitu pula dalam penyelenggaraan suatu rapat. Sebelum rapat
diselenggarakan, setiap unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan rapat harus
mengetahui terlebih
dahulu tujuan dari rapat yang akan diselenggarakan.
dahulu tujuan dari rapat yang akan diselenggarakan.
Rapat ada yang bersifat rutin dan ada yang bersifat
kontemporer (sewaktu-waktu) atau bila terjadi suatu peristiwa yang luar biasa,
sehingga perlu diadakan rapat yang bersifat segera. Meskipun direncanakan atau
tanpa direncanakan (mendadak), tetapi peserta rapat harus diberitahu mengenai
tujuan diadakannya rapat. Baik undangan rapat yang diterima, disampaikan secara
lisan maupun menggunakan media berupa surat, telepon, faksimile, tetap saja
peserta rapat harus diberitahu mengenai tujuan diadakannya rapat.
“Selain itu momentum hari ini kita manfaatkan untuk halal bi halal,
sekaligus membicarakan kegiatan atau program selanjutnya,” kata Kepala
Dinas Koperasi dan UMKM Sinjai.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar