MC-SINJAI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan surat edaran
No. 4 Tahun 2016. Surat yang ditanda tangani Menteri Anies Baswedan, ini
berisi himbauan kepada orang tua siswa agar mengantarkan anaknya saat
hari pertama ke sekolah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Sinjai, Hj. Mas Ati, himbauan ini memiliki makna penting terutama
bagaimana seluruh orang tua siswa bisa mengenal lingkungan sekolah
secara umum. Bahkan himbauan ini katanya, dapat meningkatkan jalinan
silaturahmi para orang tua dengan guru-guru di sekolah.
“Malah kami di Dinas Dikpora Sinjai membuat edaran tambahan yang
sifatnya undangan kepada seluruh orang tua siswa. Mereka kami harapkan
hadir di sekolah pada Kamis (21/7/2016) untuk berdialog dengan pihak
sekolah sekaligus mendengar penjelasan terkait tata tertib sekolah yang
mesti dipatuhi seluruh siswa” urai Hj. Mas Ati.
“Jadi pengenalan sekolah itu kan selama tiga hari, yakni 18 hingga 20
Juli. Jadi pada hari keempat itu kami manfaatkan berdialog dengan para
orang tua siswa.” Tambah Kadis Dikpora Sinjai. Kepada Media Center Sinjai, Ketua
Perwosi Sinjai ini juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi yang
boleh melakukan perpeloncoan di sekolah. Selama tiga hari dimulai Senin
(18/7) esok, semua kegiatan sifatnya adalah pengenalan lingkungan
sekolah.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar