MC-SINJAI, Bupati Sinjai. H. Sabirin Yahya dan didampingi oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Abdul Haris Umar menandatangani nota kesepakatan tentang dukungan pencegahan korupsi terintegrasi di ruang pola kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Makassar, Kamis(4/5)
Rapat Kordinator (Rakor) dan Supervisi tentang Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, pelaksanaannya dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilangsungkan pada rapat koordinasi Provinsi Sulawesi Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan kepada Gubernur Sulsel bahwa dirinya memberikan dukungan apresiasi atas kehadirkan semua Bupati/Walikota/Ketua DPRD dan instansi yang terkait dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi.
"Sekarang KPK sudah bekerja diseluruh pemerintah kabupaten/kota sehingga diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat terlaksana", ungkap Alexander. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar