MC-SINJAI, Wakil Bupati Sinjai, H A Fajar Yanwar, SE mewakili Bupati Sinjai membuka bimbingan teknis kehumasan bagi organisasi perangkat daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2017 yang berlangsung di Hotel Ramayana Makassar, Jumat malam. (12/5)
Ketua Panitia sekaligus Kepala Bagian Humas Setdakab Sinjai, Sabir Syur dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparat tentang fungsi dan peran kehumasan sebagai pembangun citra positif pemerintah.
Selain itu, Peserta diharapkan mampu memenuhi tuntutan transparansi akuntabilitas dan partisipasi publik, mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat, baik langsung maupun melalui media sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara jelas dan transparan.
Sementara itu, Wakil Bupati, Andi Fajar Yanwar, saat membuka kegiatan tersebut sekaligus membacakan sambutan Bupati Sinjai mengatakan bahwa peran kehumasan sangat dibutuhkan dalam rangka penyebarluasan informasi kepada masyarakat, terkait berbagai kebijakan, program serta kegiatan pemerintah.
"Kegiatan ini sangat penting bagi aparatur sipil negara untuk memiliki pengetahuan dan wawasan tentang seluk beluk sebagai seorang yang mampu menghimpun dan mengelola informasi terkait kebijakan publik," katanya.
Diketahui, fungsi kehumasan pemerintah sesuai dengan Permendagri Nomor 13 tahun 2011 adalah memberikan informasi kepada masyarakat dengan mengelola informasi secara cepat, tepat dan akurat.
Usai pembukaan, dilanjutkan dengan materi pertama oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Sulsel, Devo Khadafi,SE. Materi yang disampaikan terkait peran dan fungsi kehumasan dalam pemerintahan.
Sementara itu hari kedua Sabtu (13/5), Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim juga menyampaikan materi tentang Urgensi Keterbukaan dan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar