Trending

PA Sinjai Jalin Kerjasama Dengan BRI dan PT. Pos Soal Pelayanan Transparan

MC-SINJAI, Usai melakukan pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Sinjai melakukan kerjasama dengan PT Bank BRI dan PT Pos Indonesia Cabang Sinjai, Rabu (27/3/19).

Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Ketua Pengadilan Agama Sinjai Sitti Rusiah  dengan Kepala Pimpinan Cabang BRI Sinjai Hamid Rusdianto serta Kepala PT Pos Indonesia Cabang Sinjai Hamsir Husain Nur.

Dalam penandatanganan  MoU ini disaksikan oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong,  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Hj. Aisyah Ismail, Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar, Ketua Pengadilan Negeri H. Abdullah Mahrus, Kepala KPPN Sinjai Entis Sutrisna, Kepala Kemenag Sinjai Drs. H. Abd. Hafid dan Ketua MUI Sinjai Abd. Hamid DM.

Ketua Pengadilan Agama Sinjai Sitti Rusiah mengatakan bahwa kerjasama dengan bank BRI ini dalam hal pembayaran biaya perkara bagi pencari keadilan di Pengadilan Agama Sinjai. 

"Jadi masyarakat kita yang berinteraksi dengan Pengadilan Agama seperti perceraian,  itu membutuhkan adanya kerjasama dengan bank karena perkara yang diajukan ada biaya dan itu dibayarkan melalui bank, bukan dibayar  langsung ke kami," jelasnya. 

Sedangkan terkait kerjasama dengan PT. Pos Cabang Sinjai yakni dalam hal penyediaan materai sebab seluruh bukti persidangan membutuhkan materai. 

Sitti Rusiah menambahkan bahwa selama ini sudah ada kerjasama kedua belah pihak namun sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi sehingga dibutuhkan kerjasama melalui pendantanganan Mou.  (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates