MC-SINJAI, Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai dengan tekat yang kuat mendeklarasikan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (27/3/19).
Ketua Pengadilan Agama Sinjai Hj. Sitti Rusiah menyatakan deklarasi Pencanangan zona Integritas ini adalah rangkaian kegiatan Reformasi Birokrasi yang merupakan perintah Ketua Mahkamah Agung untuk menghadirkan lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara maupun di lingkungan Peradilan Agama sebagai lembaga yang bebas dari korupsi.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai langkah awal untuk menghidarkan aparat dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
"Seluruh aparatur dari Pengadilan Agama Sinjai sudah mengikrarkan kesepakatan ini sehingga mereka senantiasa patuh dan taat twrhadap aturan serta siap mwnerima sanksi jika melakukan korupsi dan melanggar kode etik, " tandansya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Hj. Aisyah Ismail menyampaikan bahwa untuk menciptakan sistem pemerintahan yang baik diperlukan sebuah lembaga penyelenggara negara yang bersih dan asas-asas penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi kolusi, nepotisme serta perbuatan tercela lainnya
"Penandatanganan zona bebas korupsi ini merupakan yang ke 19 dari 24 Pengadilan Agama di Sulsel sebagai acuan untuk memegang teguh komitmen aparat di Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan terbaok kepada masyarakat, " katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong membwri apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pengadilan Agama Sinjai yang melakukan langkah preventif atau pencegahan agar aparat Pengadilan Agama Sinjai tidak melakukan tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan.
"Atas nama Pemerintah saya mengungkapkan rasa bangga terhadap Pengadilan Agama Sinjai yang telah mengadakan pencanangan ini, " katanya.
Menurutnya, Pemerintah akan selalu mendukung setiap OPD dan instansi vertikal yang secara substansial memiliki tugas dan fungsi melayani masyarakat untuk melakukan hal serupa.
Pencanangan ini turut diaakaikan oleh Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar, Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri H. Abdullah Mahrus, Kepala KPPN Sinjai Entis Sutrisna, Kepala Kemwnag Sinjai Drs. H. Abd. Hafid, Ketua MUI Sinjai Abd. Hamid DM, Pimpinan PT POS dan BRI Cabang Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar