MC-SINJAI, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai terus berupaya untuk mengendalikan penyakit malaria menuju eliminasi di Kabupaten Sinjai.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai Akhirani mengatakan bahwa berdasarkan data hingga bulan Mei tahun 2019 ini ada 8 kasus malaria di Sinjai.
"Dari 95 suspek yang telah diperiksa ada 8 kasus yang kita temukan, yang terdiri atas 5 kasus impor (pendatang), 1 kasus luar wilayah dan 2 kasus lokal ( warga setempat), " sebutnya, saat pertemuan di Aula Dinas Kesehatan Sinjai, Senin (8/7/19).
Lanjut Akhirani, jenis penyakit malaria dominan terjadi di Sinjai yakni Vivaks atau infeksi atau melalui penularan. Sebab sebagian kasus malaria dikategorikan sebagai impor dari luar daerah.
Dikatakan impor dari Papua misalkan salah seorang warga menderita malaria dan pulang ke kampung halamannya dan disitu bisa terjadi penularan.
“Itu kami lakukan dan ketahui berdasarkan penyelidikan etimologi impor atau lokalnya jenis penyakit malaria,” ungkapnya.
Sementara jumlah kasus penyakit malaria di Sinjai pada tahun 2017 ada 32 kasus sedangkan pada tahun 2018 lalu ditemukan ada 34 kasus, dari jumlah teraebur dominan dialami oleh laki-laki dan berada di kisaran usia 15 hingga 54 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dr. A. Suryanto Asapa menjelaskan bahwa dalam upaya menpercepat eliminasi kasus malaria di Sinjai diperlukan upaya kolaborasi dengan pemerintah setempat khususnya dalam melakukan pendataan setiap warga pendatang.
"Kami harap Kepala Desa/Lurah mslaporkan ke kami jika ada warga pendatang atau warga lokal yang pulang dari rantauan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya," harapnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar