MC-SINJAI, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Koordinasi monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (16/7/19).
Rapat ini dibuka oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong dan dihadiri narasumber dari perwajilan Inspektorat Sinjai dan Kantor Perpajakan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Sinjai Drs. Abd. Halik mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk melihat progres pelaksanaan anggaran di desa.
"Rapat ini juga untuk mendapatkan informasi terkait kendala yang dihadapi oleh desa serta mecari solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam mengelola dana desa, " katanya.
Wakil Bupati Saat ditemui usai rapat ini menyampaikan bahwa hingga tanggal 15 juli 2019 pencairan dana desa untuk tahap kedua baru dicairkan oleh 7 desa yang ada.
"Jadi masih ada 60 desa belum melakukan pencairan tahap kedua ini sehingga kami minta desa tersebut segera melakukan upaya untuk memenuhi syarat agar pencairan tahap kedua tersebut bisa dilakukan, " katanya dihadapan seluruh Kepala Deaa yang hadir.
Kartini juga mengharapkan kepada desa yang belum memasang baliho anggaran agar segera dilakukan sehingga pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas PMD Sinjai Drs. Haeruddin selaku Moderator dalam kesempatan tersebut melaporkan Desa-desa mana saja yang belum melakukan pencairan dana desa. (AK/AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar