MC-SINJAI, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan atau Samsat wilayah Sinjai melakukan validasi data terhadap seluruh kendaraan dinas Lingkup Pemkab Sinjai.
Validasi ini dilakukan Di Kantor Samsat Sinjai, Rabu (24/7/19) dengan mengundang seluruh pengurus barang pada seluruh OPD Lingkup Pemkab Sinjai.
Kepala UPT Pendapatan wilayah Sinjai Hj. Nursinah mengatakan bahwa validasi data ini dilakukan untuk mencocokan data pengelolaan kendaraan dinas yang ada di OPD dengan sata yang ada pada Kantor Samsat Sinjai.
"Validasi ini kami lakukan karena terkadang ketika kami turun ke OPD untuk melakukan tagihan pajak randis, mereka mengatakan bahwa kendaraan tersebut bukan lagi kewenangan mereka dengan alasan sudah dialihkan ke bagian Aset daerah," katanya.
Validasi data per OPD ini baru pertama kalinya dilaksanakan sebab selama ini pihaknya hanya melakukan validasi di Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Hal ini juga penting dilaksanakan karena besarnya tunggakan kendaraan dinas milik Pemkab Sinjai yang saat ini mencapai kisaran Rp 500 juta.
"Jadi kendaraan Dinas yang menunggak setiap bulannya tersebut bisa saja berkurang ataupun bertambah setiap bulan tergantung jatuh tempo dari kendaraan dinas tersebut," kata Kepala Seksi Pelayanan UPT Samsat Sinjai Abd. Malik Karim. (AaNd kominfo)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar