MC-SINJAI, Tim Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia melakukan delineasi atau pemetaan batas wilayah administrasi desa/kelurahan secara kartometrik di Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Sinjai Dr. H. Mukhlis Isma dan dihadiri oleh Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel, para Camat, Kepala Desa/Lurah di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (27/8/19).
H. Mukhlis Isma dalan sambutannya berharap dengan sosialiasi ini bisa menambah wawasan serta pengetahuan peserta khususnya Kepala Desa dalam mengindentifikasi batas desa/kelurahan berdasarkan kesepakatan antar desa yang bersebelahan dalam bentuk peta kerja batas wilayah administrasi desa.
"Sosialisasi ini mendukung Pemerintah Daerah dalam percepatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa yang telah disepakati serta mendukung tertib administrasi kewilayahan," katanya.
Menurutnya delineasi ini sangat penting sebab akan memperjelas batas wilayah administrasi sehingga dapat meminimalisasi potensi timbulnya permasalahan.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai A. Veronika Amir menambahkan bahwa dengan diadakannya sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan kejelasan batas wilayah desa sehingga tercipta tertib administrasi.
Koordinator Badan Informasi Geospasial (BIG) Dian Suradianto ST mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi berdasarkan permedagri tentang batas wilayah desa sehingga ada percepatan dalam penataan penegasan batas desa di seluruh Indonesia.
Adapun metode yang digunakan yakni Metode Kartometrik yaitu metode penelusuran garis batas wilayah dengan menarik garis batas diatas data dasar yang kemudian disajikan dengan citra satelit beresolusi tinggi.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, untuk hari pertama diikuti seluruh Kepala desa/Lurah dari Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai Timur, Bululoddo, Pulau IX dan Sinjai Tengah. (AaNd kominfo)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar