Trending

DPRD dan Pemkab Sinjai Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2019

MC-SINJAI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sinjai terhadap nota kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan Tahun 2019, Selasa (20/8/19).

Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar yang membuka rapat ini dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi 1 2 dan 3 atas masukan diberikan kepada Badan Anggaran dalam rapat konsultasi menyempurnakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Sementara itu Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya bahwa penyusunan dan penetapan kebijakan umum APBD yang kita laksanakan ini merupakan upaya dalam melakukan penyesuaian capaian target kinerja dan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.

Adapun asumsi dasar kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2019 yang mengalami perubahan meliputi pendapatan daerah dari  Rp 1,12 triliun lebih menjadi Rp 1,13 triliun lebih, terdiri atas Pendapatan asli daerah sebesar Rp 90,4 miliar lebih, bertambah menjadi  Rp 100,69 miliar lebih.

Pada perubahan dana perimbangan dari Rp 882,254 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar 2,6 miliar sehingga menjadi Rp 882, 257 miliar lebih l, perubahan pendapatan lain-lain daerah yang sah dari Rp 150,8 miliar lebih mengalami kenaikan menjadi Rp 154,7 miliar lebih.

Sementara belanja daerah dari 1,34 triliun setelah perubahan menjadi Rp 1,26 lebih yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 635 miliar lebih dan belanja langsung sebesar Rp 630 miliar. 

Rapat paripurna ini dihadiriboleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, Anggota Forkopimda,  para Wakil Ketua dan Anggita DPRD Sinjai,  Sekda,  dan jajajaran Lingkup Pemkab Sinjai. (AaNd) 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates