MC-SINJAI, Kepolisian Resor Sinjai menggelar kegiatan Press Release akhir tahun. Selasa (31/12/2019) di Ruang Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai dan dipimpin langsung Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Snjai dihadapan para awak media membeberkan terkait sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Sinjai selama satu tahun terakhir, sejak Januari hingga Desember 2019.
Selama setahun sebanyak 424 laporan polisi yang masuk dan sudah terselesaikan 324 kasus. Perbandingan kasus yang terjadi pada tahun 2018 dibanding tahun 2019 mengalami kenaikan sebanyak 61 kasus, dari 363 kasus menjadi 424 kasus atau naik 15,3%.
Sedangkan penyelesaian kasus pada tahun 2018 yakni sebanyak 96% sedangkan untuk penyelesaian kasus pada tahun 2019 sebanyak 76% atau mengalami penurunan sebanyak 20% dan n selebihnya masih tetap berjalan atau dalam tahap proses penyelidikan dan penyidikan.
Selama tahun 2019 tindak pidana yang cenderung menunjukkan peningkatan yang signifikan diantaranya kasus penganiayaan biasa dan pencurian biasa, yakni penganiayaan biasa sebanyak 80 kasus dengan penyelesaian 56 kasus dan pencurian biasa sebanyak 97 kasus dengan penyelesaian sebanyak 74 kasus.
Kasus terendah ialah kasus menyebarkan foto asusila dengan total laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus, dan kasus pornografi dengan laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus.
Dan untuk Kasus laka lantas selama tahun 2019 sebanyak 122 kasus dengan penyelesaian 116 kasus, dengan rincian Korban 185 orang, meninggal dunia 23 Orang, luka ringan 164 orang dan kerugian materil sebanyak Rp. 254.550.000,-
"Untuk kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 717 selama tahun 2019 dengan rincian Teguran 148, Tilang 569 dan denda : Rp. 33.275.550,-." kata Kapolres Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar