MC-SINJAI, Kabupaten Sinjai menerima penghargaan di bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan yang diraih ini diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. H. M. Nurdin Abdullah kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs. Akbar di Taman Lakipadada Rumah Jabatan Gubernur, Jl. Sungai Tangka Makassar, Selasa (10/12/19) malam.
Pada acara “Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019″ Kabupaten Sinjai meraih peringkat 4 (Cukup Informatif) dari 24 pemerintah kabupaten/kota.
Ketua Komisi Informasi (KI) Sulsel, Pahir Halim, SH mengungkapkan tujuan utama pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan Publik tahun 2019 adalah untuk mengetahui implementasi UU keterbukaan informasi publik pada badan publik terkhusus pada OPD tingkat provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Untuk pemerintah kabupaten kota tahun sebelumnya yang ikut berpartisipasi hanya diikuti 18 atau 75%, dan untuk tahun ini diikuti oleh 23 kabupaten/kota atau 95.8%,”tuturnya.
Dengan demikian tingkat partisipasi pemerintah kabupaten/kota untuk mengikuti pemeringkatan keterbukaan informasi sangatlah menggembiarakan.
“Saya selaku Ketua Komisi Informasi menyampaikan apresiasi kepada bapak/ibu Bupati dan Walikota atas kerjasamanya yang sangat harmonis,” ucapnya.
Harapannya, kata Pahir, dengan keterbukaan informasi yang dilaksanakan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik maka antisipasi yang bersifat strategis akan lebih mudah disiapkan komisi informasi maupun badan publik itu sendiri untuk mengembangkan badan publik yang bersangkutan.
Usai menerima penghargaan, Sekda Sinjai mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih Kabupaten Sinjai.
“Alhamdulillah Sinjai pada posisi ke empat. Hal itu tentu tidak mudah, ada beberapa proses yang dilakukan diantaranya pelayanan publik di Kabupaten Sinjai memang dari tahun ke tahun kita tingkatkan pada setiap pelayanannya,” ujar Akbar.
Termasuk ditahun ini, Bupati Sinjai sangat mendorong dan mewajibkan Perangkat Daerah memiliki akun facebook supaya bisa menangkap berbagai macam kebutuhan dan bisa memberikan informasi kegiatan yang dilaksanakan.
“Salah satu contoh yang sesungguhnya bahkan Wagub mengharapkan untuk kabupaten/kota belajar di Sinjai, adanya keterkaitan infomasi di bidang perizinan pelayanan di sektor perikanan,” bebernya.
Sekda menambahkan, Diskominfo sebagai driver utama dalam hal penyampaian informasi kepada masyarakat khususnya terkait program pemerintah.
“Diskominfo sekarang semakin bagus dalam penyediaan aplikasi sehingga data-data dari OPD bisa langsung diupload melalui internet,” tukasnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar