MC-SINJAI, Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong membuka Seminar akhit Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai Tahun 2012– 2032 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (10/12/19).
Kepala Bappeda Sinjai A. Ilham Abubakar mengatakan seminar ini merupakan tahapan akhir terkait penyusunan dokumen teknis perubahan tentang rencana perubahan perda RTRW 2012-2022.
"Seminar akhir revisi RTRW ini merupakan salah satu rangkaian pelaksanaan penyusunan dokumen muatan teknis revisi RTRW Sinjai. Masih terdapat beberapa rangkaian pelaksanaan kegiatan sampai pada tahap pengajuan naskah akademik hingga menjadi Perda Revisi RTRW Sinjai 2012-2032," katanya.
Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong dalam sambutannya berharap melalui pertemuan ini dapat melahirkan rekomendasi perbaikan-perbaikan yang selaras dengan perencanaan di tingkat Provinsi mauoun Pusat.
"Dengan melalui revisi RTRW ini diharapkan dapat mewujudkan akuntabilitas dan kepastian hukum dalam penataan ruang sehingga menghasilkan manfaat pembangunan yang optimal dan terlindungi dalam kepentingan masyarakat serta pelestarian lingkungan baik untuk masa sekarang maupun masa mendatang, " jelasnya.
Wakil Bupati juga berharap seluruh stakeholder yang terkait dapat memberikan masukan san databyang dibutuhkan demi menjaring isu-isu strategis dan permasalahan yang menyangkut isu pemabngunan, isu lingkungan dan isu-isu lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Sinjai Andi Sabir, Forkopimda, Sekda Sinjai Drs. Akbar, para Asisten dan staf Ahli, para Kepala OPD, Kabag Setdakab, Camat Lurah serta menghadirkan narasumber dari LP2M Unversitas Bosowa yang dipimpin langsung oleh Dr. Syamsul Bahri. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar