MC-SINJAI, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai Melalui Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sinjai menggelar Disiminasi Program Subdit Kurikulum dan Evaluasi pada Raudhatul Athfal (RA) Tingkat Kabupaten Sinjai yang dikemas dalam kegiatan Ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam).
Kegiatan yang berlangsung selama sehari ini disosialisasikan terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Impelementasi Kurikulum Raudhatul Athfal, di Aula Kantor Kemenag Sinjai, Kamis (5/12/19).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi kegiatan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai H.Abd Hafid didampingi oleh Kepala Seksi Penmad Kemenag Sinjai Dra. Kamriati Anies.
Abdul Hafid dalam sambutannya mentampaikan bahwa tujuan kegiatan ini yaknibuntuk menyamakan persepsi terkait implementasi kurikulum RA. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana sosialisasi sembilan juknis untuk RA yang baru terbit.
"Alhamdulillah pesertanya sangat antusias karena dihadiri seluruh guru RA yang ada di sembilan kecamatan dan kita harap apa yang mereka dapatkan disini bisa mereka terapkan dalam proses mengajar di sekolah masing-masing, " ungkapnya.
Sosialisasi ini diikuti sebanyak 80 Peserta yang terdiri dari Kepala Raudatul Athfal serta Guru RA Se-Kabupaten Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar