MC-SINJAI, Kepolisian Resor Sinjai memusnakan sejumlah barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun baru 2020, di samping Mapolres Sinjai, Kamis, (19/12/19).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, forkopimda dan para anggota DPRD Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnakan tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah kabupaten Sinjai.
Selain itu Kapolres Sinjai juga meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya pemusnahan barang bukti berupa Miras sebanyak 61 (enam puluh satu) botol terdiri dari Bir Angker 37 botol, anggur koleson cap orang tua besar sebanyak 20 botol, dan topi rodja 6 (enam) botol. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar