MC-SINJAI. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melakukan sosialisasi atau konsultasi publik rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif lembaga legislatif itu.
Ranperda ini terkait dengan Koperasi dan Usaha Makro Kecil dan Menengah (UMKM), Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Sinjai, Selasa (07/10/2014).
Sebelumnya beberapa waktu yang lalu Pemda Sinjai mengusulkan 13 Ranperda, kemudian DPRD mengusulkan satu inisiatif ranperda tetapi setelah dikonsultasikan pada kementrian Koperasi dan UMKM ternyata ranperda tersebut harus dipisah.
Menurutnya selama ini perda yang sudah lahir dibeberapa daerah yang menyatukan koperasi dan umkm banyak menyulitkan dan tidak banyak mengakomodir kepentingan pelaku usaha koperasi dan UMKM
Ketua DPRD Sinjai, Sultani SH mengatakan kementrian Koperasi dan UMKM menyarakan agar DPRD Sinjai memprakarsai untuk memisahkan dan memberikan ranperda tersendiri untuk koperasi dan UMKM
Bila ranperda ini disetujui maka tidak menutup kemungkinan ranperda koperasi ini yang akan menjadi pelopor di Indonesia dan berharap menjadi satu payung hukum yang bisa dijadikan dasar bagi pemda untuk mengeluakan kebijakan yang sesuai dengan visi misi pemda Sinjai.
Sosialisasi ini juga dalam rangka mendengarkan secara langsung dari masyarakat utamanya pelaku usaha koperasi dan UMKM, berbagai masukan guna penyempurnaan Ranperda inisiatif DPRD Sinjai.
Sosialisasi ini juga dalam rangka mendengarkan secara langsung dari masyarakat utamanya pelaku usaha koperasi dan UMKM, berbagai masukan guna penyempurnaan Ranperda inisiatif DPRD Sinjai.
Beliau menjelaskan Ranperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pembinaan dan pemberdayaan terhadap pelaku kopersi dan UKMK di Sinjai
"Pada tahun 2015 kebijakan pasar global sudah tidak bisa lagi di bendung dan sudah pasti masuk di daerah - daerah termasuk di kabupaten Sinjai, yang bisa menjadi ancaman bagi pelaku usaha, olehnya itu dibutuhkan peraturan yang dapat mengatur hal tersebut" Ucapanya
Ketua DPRD berharap diakhir periodenya, hal ini bisa menjadi karya akhir dan sebuah prestasi mendasar sebagai sumbangsih pemikiran DPRD Sinjai terhadap masyarakat khusunya pelaku usaha agar bisa menjadi usaha yang, tangguh dan bersaing dengan dunia usaha lain.(L2)