MC-SINJAI, Tahun 2014 ini Pemkab Sinjai menganggarkan dana dari APBD sebesar Rp. 900 juta untuk pembebasan lahan pekuburan umum di Sinjai.
Kepala bagian Administrasi dan Pemerintahan umum Sekertaris Daerah Sinjai, Lukman Mannan saat acara talkshow di Studio Radio Suara Bersatu, mengatakan, Pemkab Sinjai menargetkan seluruh desa/kelurahan di Sinjai memiliki lahan pekuburan umum.
Sebelumnya, pada APBD Perubahan 2013 juga dianggarkan pembebasan lahan sebesar Rp 800 juta untuk alih fungsi menjadi pemakaman umum.
"Tahun ini Pemerintahan Daerah melakukan pembebasan lahan di 17 desa/kelurahan dan ini akan secara bertahap hingga semua desa dan kelurahan memiliki pekuburan umum," jelasnya.
Sekertaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere mengatakan lahan warga yang dijadikan pekuburan umum merupakan lahan yang tidak produktif, dimana harga pembebasan lahan warga mengacu pada nilai Jual Objek pajak (NJOP). (AaNd)
Kepala bagian Administrasi dan Pemerintahan umum Sekertaris Daerah Sinjai, Lukman Mannan saat acara talkshow di Studio Radio Suara Bersatu, mengatakan, Pemkab Sinjai menargetkan seluruh desa/kelurahan di Sinjai memiliki lahan pekuburan umum.
Sebelumnya, pada APBD Perubahan 2013 juga dianggarkan pembebasan lahan sebesar Rp 800 juta untuk alih fungsi menjadi pemakaman umum.
"Tahun ini Pemerintahan Daerah melakukan pembebasan lahan di 17 desa/kelurahan dan ini akan secara bertahap hingga semua desa dan kelurahan memiliki pekuburan umum," jelasnya.
Sekertaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere mengatakan lahan warga yang dijadikan pekuburan umum merupakan lahan yang tidak produktif, dimana harga pembebasan lahan warga mengacu pada nilai Jual Objek pajak (NJOP). (AaNd)