MC-SINJAI, Memasuki musim tanam, Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kamis (2/10).
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah kabupaten Sinjai, H.Taiyeb A.Mappasere, membahas tentang ketersediaan pupuk bagi petani menjelang musim tanam bulan Oktober-Maret.
H.Taiyeb A. Mappasere yang juga sekaligus ketua KP3 Sinjai mengharapkan para pengecer untuk tetap menjual pupuk sesuai harga HET. Ia juga menghimbau para pengecer menjual pupuk hanya kepada kelompok tani yang ada dalam Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Menghadapi musim tanam, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tersedia hingga ke tingkat pengecer sesuai dengan harga eceran tertinggi, "ujar H. Taiyeb
Menurutnya, jika pupuk bersubsidi tersedia hingga ke tingkat pengecer, kata dia, petani tidak akan kesulitan dalam menghadapi musim tanam.
Sekda juga menegaskan bahwa jika ada distributor pupuk maupun pengecer yang berani memainkan harga pupuk maka ia tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas.
"Jika kedapatan pengecer menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), pemerintah akan mempidanakan oknum tersebut," tegasnya.
Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai, H. Sulthani, para kepala BP3K/Koordinator Penyuluh serta distributor pupuk dan pengecer pupuk se-kabupaten Sinjai. (AaNd)
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah kabupaten Sinjai, H.Taiyeb A.Mappasere, membahas tentang ketersediaan pupuk bagi petani menjelang musim tanam bulan Oktober-Maret.
H.Taiyeb A. Mappasere yang juga sekaligus ketua KP3 Sinjai mengharapkan para pengecer untuk tetap menjual pupuk sesuai harga HET. Ia juga menghimbau para pengecer menjual pupuk hanya kepada kelompok tani yang ada dalam Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Menghadapi musim tanam, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tersedia hingga ke tingkat pengecer sesuai dengan harga eceran tertinggi, "ujar H. Taiyeb
Menurutnya, jika pupuk bersubsidi tersedia hingga ke tingkat pengecer, kata dia, petani tidak akan kesulitan dalam menghadapi musim tanam.
Sekda juga menegaskan bahwa jika ada distributor pupuk maupun pengecer yang berani memainkan harga pupuk maka ia tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas.
"Jika kedapatan pengecer menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), pemerintah akan mempidanakan oknum tersebut," tegasnya.
Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai, H. Sulthani, para kepala BP3K/Koordinator Penyuluh serta distributor pupuk dan pengecer pupuk se-kabupaten Sinjai. (AaNd)