MC-SINJAI, Aparatur pemerintahan di tingkat desa tahun ini mendapatkan dana segar sebesar Rp 33 miliar. Dana tersebut akan dibagikan kepada 67 desa yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai.
.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setdakab Sinjai, Andi Yusran Maddolangeng mengatakan, dana ini untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di desa. Pemberian dana itu menurutnya, sesuai dengan Undang-undang (UU) No 6 tahun 2014 tentang Desa.
Dana tersebut terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 14 miliar dari APBD dan Dana Desa Rp 19,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015.
"JIka diratakan, masing-masing desa akan mendapatkan sekitar 400 juta rupiah, tapi kita tidak ratakan," kata Yusran.
Penghitungan jumlah Dana Desa mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan tingkat kesulitan geografis. Sementara Untuk mencairkan dana desa ini, pemerintah Desa perlu menyusun Rancangan APBDesa.
"Pencairannya tidak sekaligus tetapi dilakukan secara bertahap" jelas Mantan Camat Sinjai Borong ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Andi Fajar Yanwar mengharapkan, dengan adanya anggaran tersebut, aparatur pemerintah desa betul-betul bisa memanfaatkan dan menggunakan tepat sasaran. Khususnya dalam menggerakkan perekonomian di desa demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap pemerintah desa betul-betul menggunakan aggaran ini tepat sasaran. Jangan disalahgunakan, 70 persen untuk infrastruktur dan 30 persen untuk administrasi desa'' tandasnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar