MC_SINJAI. Untuk mengantisipasi masuknya penyakit hewan di Kabupaten Sinjai serta meminimalisir kasus pencurian ternak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sinjai meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak
Sekretaris Disnakeswan Sinjai, Irwan Syuaib saat di konfirmasi mengatakan bahwa seiring diperketatnya lalu lintas hewan, hingga saat ini hewan ternak di Kabupaten Sinjai nihil penyakit antraks (zero antraks) .
Ternak sapi yang akan masuk dan keluar daerah harus dilengkapi dengan kartu ternak dan surat pengantar untuk meminimalisir kasus pencurian
Upaya lain yang dilakukan Disnakeswan bekerja sama dengan Kepolisian Resort Sinjai untuk memeriksa dan memproses secara hukum bagi pengusaha yang akan melakukan penjualan ternak keluar daerah tanpa dilengakapi dokumen.
Hingga Agustus tahun ini sudah ada sejumlah kasus yang ditangani oleh Polres Sinjai terkait dengan kelengkapan dokumen ternak. (L2)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar