MC-SINJAI, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai sejak beberapa hari terakhir diserbu ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hendak mengurus legalisasi dokumen kependudukan.
Menurut Kepala Disdukcapil Sinjai, Drs. Akmal saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, setiap hari hampir 500 orang lebih PNS yang datang untuk mengurus administrasi kependudukannya, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
Pengurusan tersebut, lanjut Akmal, berkenaan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS), dimana mereka harus memperbaharui database mereka, termasuk data kependudukannya.
"sejak satu minggu terakhir ini masyarakat melakukan pengurusan KK, KTP, dan akta kelahiran. Hal ini dikarenakan adanya persyaratan pelengkapan berkas Untuk registrasi PUPNS yang sesuai edaran Kementrian dalam negri RI (Kemendagri)," katanya.
Akmal memprediksi jumlah PNS yang akan melakukan pengesahan dokumen kependudkan akan semakin membludak hingga beberapa pekan kedepan. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar