MC-SINJAI. Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, memimpin rapat finalisasi penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP), di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (10/09/2015).
Rapat tersebut membahas tentang masalah-masalah yang dihadapi dalam penyusunan SPP serta penyelesaiannya. Rapat iikuti oleh pejabat yang bertanggung jawab dalam penyusunan SPP pada SKPD masing-masing.
Dalam wawancara singkat, Haerani menjelaskan bahwa masalah yang dihadapi oleh masing-masing SKPD pada umumnya adalah masalah proses konsultasi publik. "Teman-teman di SKPD menghadapi masalah pada proses konsultasi publik, jadi kami memberikan solusi, kosultasi publik itu tidak selalu pertemuan formal, yang penting ada masukan dan koreksi serta kesepakatan dengan masyarakat" Paparnya.
Adapun point penting yang wajib dikonsultasikan kepada masyarakat adalah dasar hukum, mekanisme, persyaratan, waktu pelayanan, biaya serta proses pengaduan masyarakat. (L2).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar