MC-SINJAI, Setelah didirikan pada tahun 2016 lalu, Institut Hukum Indonesia (IHI) Kabupaten Sinjai melakukan pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan. Hal ini ditandai dengan pelantikan pengurus Biro Kecamatan Yayasan IHI Sinjai, yang dikukuhkan oleh Kepala Daerah IHI Sinjai, Asdar Palewai, bertempat di Gedung Pertemuan Sinjai, Senin (30/1).
Kepala Daerah IHI Sinjai , Asdar Palewai mengatakan bahwa pembentukan Kantor Biro di sembilan kecamatan merupakan pola pengembangan jaringan kelembagaan IHI dan untuk mempermudah akses informasi yang ada dipelosok desa.
"Target kami selanjutnya adalah membentuk Pimpinan cabang di setiap desa sehingga akses informasi dapat diketahui seluruh masyarakat," katanya.
Dewan Pembina IHI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Wilayah IHI Propinsi Sulsel, M. Arfan Sahabuddin menyampaiakn apresiasi kepada kantor Perwakilan yayasan IHI Sinjai yang dalam kuun waktu relatif aingkat mampu mwmbangun jaringan kerja dengan membentuk pengurus kantor perwakilan kecamatan.
"Diantara beberapa kantor perwakilan yang telah terbentuk, kantor perwakilan di Sinjai yang paling aktif dan dinamis," ungkapnya.
Sementara itu Asisten I Administrasi Pemerintahan Setdakab Sinjai, Drs. A. Halilintar Badong dalam arahannya mengatakan bahwa pemkab Sinjai sangat mendukung kehadiran organisasi hukum ini di Sinjai dan siap menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar