MC-SINJAI, Tahun 2017 ini, Kabupaten Sinjai memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp154 miliar untuk berbagai kegiatan pembangunan.
"Dana Alokasi Khusus sebanyak itu dialokasikan di sejumlah dinas. Kami bersyukur meski jumlahnya berkurang dibanding tahun lalu," kata Sekertaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere, usai memimpin rapat evaluasi DAK, di Ruang kerjanya, Rabu (26/1).
Taiyeb mengatakan, DAK sebanyak itu dialokasikan pemerintah pusat untuk sejumlah kegiatan pembangunan, baik dalam pembangunan fisik maupun nonfisik.
Untuk pembangunan fisik, jelas dia, dianggarkan untuk berbagai pembangunan infrastruktur seperti proyek pembangunan dan perawatan jalan, sarana pertanian, sedangkan untuk nonfisik seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Pos anggaran DAK tersebut, kata Sekda tersebar di dinas-dinas terkait, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Seperti di Dinas Kesehatan sebanyak Rp. 40 Milyar yang ditikberatkan pada penyediaan fasilitas kesehatan di seluruh puskesmas.
Sementara untuk di Dinas Pendidikan, mengalami penurunan dari sebelumnya Rp. 20 Milyar menjadi Rp. 4 Milyar yang dipengaruhi pengalihan SMA/SMK ke pihak Pemerintah Propinsi.
Meski jumlah DAK untuk tahun ini mengalami pengurangan atau penurunan dibandingpada tahun 2016 lalu yang jumlahnya sebesar kurang lebih dari Rp 200 Milyar, Sekda berharap instansi pengelola dana DAK agar memaksimalkan pemanfaatan dana tersebut.
"Saya harap SKPD untuk bergerak lebih cepat, memaksimalkan pemanfaatan dana perimbangan dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan unsur kemanfaatan dari pembangunan tersebut," ucapnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar