MC-SINJAI, Polres Sinjai bersama Kodim 1424 Sinjai dan BKO Brimob Den C Watampone melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan di Wilayah Hukum Polres Sinjai, Kamis (24/5/18) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sinjai Akbp Ardiansyah, S. Ik., M.H. bersama Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, S. Ag., M.Tr (Han), serta Patroli Gabungan yakni Polres maupun Kodim 1424 Sinjai.
Patroli Gabungan kali ini menggunakan kendaraan patroli roda dua (R2) dengan menyisir tempat - tempat yang dianggap rawan kejahatan, pesta miras hingga tempat hiburan malam yang masih buka di bulan suci ramadhan.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama memasuki bulan suci ramadhan dengan sasaran Miras dan Balap Liar yang sering meresahkan masyarakat.
Selama patroli berlangsung personil gabungan melakukan pemeriksaan ditempat hiburan malam dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar.
Selain itu juga berhasil mengamankan 5 (lima) Orang pemuda yang sedang pesta miras serta 1 (satu) orang wanita yang diduga memperjual belikan Miras tanpa ijin, selanjutnya 6 (enam) orang tersebut dibawa ke Mapolres Sinjai untuk didata dan diberikan pembinaan.
Tak hanya menyisir wilayah dalam kota, personil gabungan ini juga melakukan Patroli di wilayah Kecamatan dan menyempatkan memberi himbauan disalah satu Pos Kamling yang ada di Kecamatan Sinjai Selatan. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar