Ilustrasi |
MC-SINJAI, Jumlah kasus gangguan jiwa di Kabupaten Sinjai saat ini mencapai 167 orang, 13 diantaranya telah dipasung.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. A. Suryanto Asapa bahwa gangguan kesehatan jiwa merupakan fenomena baru yang perlu mendapat perhatian seluruh pihak.
Olehnya itu A. Suryanto dalam rapat koordinasi bidang Kesra di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (7/5/18) mengusulkan kepada Pemkab perlu adanya dokter spesialis jiwa di Rumah Sakit Umum Sinjai.
"Mungkin kita bisa bekerjasama dengan Rumah sakit yang ada di Bulukumba sebab disana saat ini memiliki 2 dokter spesialis jiwa," harapnya.
Dia pun mengakui, belakangan ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya penanganan terhadap masyarakat pengidap gangguan kejiwaan melalui pengobatan secara rutin dan pelatihan deteksi dini gangguan jiwa bagi tenaga kesehatan.
Sekertaris Daerah Sinjai, Drs. Akbar mengaku kaget dengan jumlah tersebut, namun ia mengatakan gangguan jiwa terjadi karena banyak faktor, mulai dari urusan perasaan, stres hingga masalah ekonomi.
"Butuh upaya khusus untuk penanganan kasus ini dan kita mesti cari tahu apa penyebab gangguan jiwa apakah karena stres akhirnya gangguan kejiwaan atau ada penyebab lain," katanya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar