Sekda Sinjai Drs. Akbar saat Memimpin rakor Kesra |
MC-SINJAI, Sebagai langkah antisipasi anak di bawah umur berkeliaran pada tengah malam, Pemkab Sinjai rencanannya akan menerapkan jam malam bagi pelajar.
Hal ini diungkapkan oleh Sekertaris Daerah Sinjai Drs. Akbar saat Rapat Koordinasi Bidang Kesra di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (07/5/18).
Olehnya itu, Akbar mengharapkan agar Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk duduk bersama membahas terkait hal ini.
"Kedepan kami harap tidak ada lagi pelajar yang berkeliaran di luar rumah pada pukul 23.00 wita malam, sebab jika ini dibiarkan akan berdampak negatif bagi mereka," ungkapnya.
Menurut Akbar, kebutuhan peraturan yang melarang anak-anak di bawah umur khususnya pelajar keluar tengah malam sangat diperlukan. Mengingat, banyak sekali kegiatan negatif di malam hari melibatkan anak-anak dibawah umur.
Sementara itu Perwakilan Dinas Pendidikan Akbar Akib yang hadir dalam kesempatan tersebut, akan menindaklanjuti aturan tersebut.
"Insya Allah hal tersebut akan kami sampaikan kepada pimpinan kami untuk segera ditindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan dengan Dinas Satpol PP," jelasnya.(AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar