Trending

Pemohon BPUM di Sinjai Capau Angka 27 Ribu UMKM

MC-SINJAI, 
Jumlah pemohon bantuan produktif usaha mikro (BPUM) di Kabupaten Sinjai terus mebgalami peningkatan. Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai  telah mencapai 27 ribu lebih pemohon. 

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai H. Firdaus mengatakan data serta persyaratan puluhan ribu pelaku UMKM yang mengajukan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari Pemerintah Pusat itu, sekarang telah diterima dan tercatat di instansi yang dipimpinnya. 

"Sesuai data yang kami miliki, jumlah UMKM di Sinjai yang telah mengajukan program bantuan melalui kami itu, sekarang jumlahnya sudah mencapai 27 ribu UMKM," kata Kepala H. Firdaus saat ditemui di Kantornya,  Jumat (2/10/20).

Dari 27 ribuan UMKM yang telah mengajukan permohonan tersebut, lanjut Firdaus 6 ribu lebih diantaranya sudah tercatat sebagai penerima bantuan. 

"Jadi sisanya, sekitar 20 ribuan UMKM lagi, nanti akan diverifikasi pada tahap selanjutnya. Supaya semua UMKM yang akan mendapat bantuan itu, benar-benar layak dan tepat sasaran sesuai yang diharapkan Pemerintah Pusat," tuturnya. 

Lanjut Firdaus,  pemohon yang melakukan pendaftaran harus memiliki memenuhi persyaratan surat keterangan usaha atau IUMKM. Setelah itu data pemohon akan diserahkan ke Kementerian Koperasi guna melakukan validasi dan verifikasi oleh BRI selaku mitra kementerian untuk penyaluran BPUM.

Adapun yang berhak menerima bantuan tersebut yakni para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.

Untuk diketahui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah telah menargetkan pemberian BPUM kepada 12 juta pelaku usaha mikro masing-masing sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan secara bertahap seiring dengan validasi data penerima.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates