Trending

Sukses Tangani Kasus Stunting, Sinjai Raih Penghargaan

MC-SINJAI, 
Upaya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam konvergensi (Koordinasi, Intervensi dan Integrasi) penanganan Stunting di Bumi Panrita Kitta sebutan daerah Kabupaten Sinjai, membuahkan hasil. 

Di tahun 2020 ini,  jumlah angka stunting di Kabupaten Sinjai menurun dari 1.682 kasus periode Februari menjadi 1.414 kasus hingga periode Agustus 2020 atau menurun dari 9,2 persen menjadi 7,8 persen saja.

Tidak hanya berhasil menurunkan angka stunting, upaya tersebut juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Dari hasil pertemuan konvergensi penanganan Stunting tingkat Provinsi Sulsel, Kabupaten Sinjai berada di peringkat dua dari penilaian kinerja kabupaten lokus pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2020. 

Hasil lainnya adalah Sinjai berada diperingkat kedua kategori kinerja paling replikatif kabupaten lokus pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2020. 

Koordinator penanganaan stunting Pemkab Sinjai, Dr H Mukhlis Isma membenarkan dua hasil penilaian Konvergensi penanganan Stunting tersebut. 

Menurut Mukhlis, hasil keduanya diumumkan secara langsung dalam rapat paripurna hari jadi ke-351 Sulsel yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel. 

"Syukur alhamdulillah, ada dua hasil penilaian yang kita dapat tahun ini. Selain itu, dari sisi inovasi menjadi yang terbaik adalah inovasi MADECENG (Masyarakat Desa Cegah Stunting) menjadi salah satu yang terbaik tahun ini", ujar Mukhlis yang juga Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Senin (19/10/2020).

Mukhlis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung konvergensi penanganan Stunting di Kabupaten Sinjai, seperti dari Anggota DPRD, OPD terkait, aparat desa dan seluruh kader PKK. 

Sebelumnya, Pemkab Sinjai intens melakukan upaya penanggulangan stunting. Salah satunya, Rembuk Stunting, yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dalam Penanggulangan stunting oleh pihak Eksekutif, Legislatif dan para pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan hingga Desa.

Tujuannya, guna meningkatkan komitmen pemerintah dan stackholder terkait dalam perencanaan, koordinasi , Monitoring dan evaluasi serta Advokasi, sosialisasi, dan komunikasi interpersonal dalam penurunan Stunting di Bumi Panrita Kitta.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates