Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Pulau Sembilan berupa miras dan barang terlarang lainya yang akan digunakan pesta perayaan pada malam Tahun Baru 2021.
Disamping memeriksa barang-barang milik penumpang KMP Fajar dan KMP Zahra, Kapolsek Pulau Sembilan Ipda Sasmito SH juga melakukan pemeriksaan badan terhadap penumpang dari kota Sinjai.
"Kami melakukan kegiatan ini dalam rangka mencegah masuknya miras dan barang terlarang lainya guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan tindak pidana pada malam Tahun Baru di Pulau Sembilan" ujar Ipda Sasmito SH.
Terkait pencegahan Covid 19 Kapolsek Pulau Sembilan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Masyarakat wajib hindari kerumunan massa yang berpotensi penyebaran Covid 19. Mengingat pada saat ini Kabupaten Sinjai secara umum mengalami peningkatan yang terpapar positif Covid 19.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar