Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai, Drs Yuhadi Samad mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk percepatan penanggulangan dan pencegahan stunting dan gizi buruk di Kabupaten Sinjai serta untuk meningkatkan pengetahuan tentang arti pentingnya mencegah stunting.
"Melalui sosialisasi ini kita harapkan dapat meningkatkan jumlah masyarakat untuk memperhatikan pola asuh dan memperhatikan asupan gizi terutama pada masa 1000 hari pertama kehidupan sehingga Kabupaten Sinjai nantinya bisa bebas stunting," jelasnya.
Bupati Sinjai yang diwakili oleh Wakil Bupati Hj. A. Kartini Ottong ketika membuka acara ini mengataakn bahwa penanganan stuntuling menjadi prioritas nasional dalam RPJMN untuk menurunkan angka prevalensi stunting hingga 14% di tahun 2024 dari angka 30,8% pada tahun 2018.
"Hal ini sejalan dengan upaya Kabupaten Sinjai yang berupaya untuk menurunkan angka prevalensi stunting dengan target RPJMD di tahun 2023 yaitu 19 persen dari angka 42,2% pada tahun 2018," jelasnya.
Berdasarkan hasil pada tahun 2018 tersebut, Kabupaten Sinjai menempati urutan ke-7 se Sulawesi Selatan yang paling tinggi angka prevalensi stunting sehingga dijadikan lokus dalam penurunan dan pelaksanaan program penanganan stunting di Sulsel.
Wakil Bupati berharap melalui sosialisasi ini bisa menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan lebih meningkatkan kepedulian kita tentang pentingnya penanganan stunting serta lahir komitmen bersama untuk membantu anak-anak agar mebjadi generasibyang mandiri dan mampu berdaya saing di masa yang akan datang.
Selain Wakil Bupati, bertindak selaku narasumber lainnya, Ketua TP. PKK Kabupaten Sinjai Hj. A. Nurhilda Daramata Seto dengan materi peran PKK Sinjai dalam penanganan stunting dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sinjai dr. Julia Arisanti terkait strategi penanganan stunting.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Sinjai, Dr. H. Mukhlis Isma, para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD teknis pencegahan dan penanganan stunting, para Camat, Kepala Desa/Lurah lokus stunting, Ketua TP PKK Kecamatan, desa/lurah lokus stunting, dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA PSD) dari P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Sinjai.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar