Kegiatan itu diikuti pelajar dari sejumlah sekolah yang tersebar di Kabupaten Sinjai. Dari hasil lomba yang telah berlangsung telah diumumkan dan dilakukan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Sinjai, Kamis (17/12/20).
Hasilnya, juara pertama untuk putri diraih oleh A. Ahmad Yani dari SMPN 4 Sinjai sementara unuk kategori putri diraih oleh siswi asal SMPN 3 Sinjaibatas nama Andi Salsabilah.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya menyampaikan lomba ini merupakan salah satu upaya mengajak sejauh mana pemahaman siswa terhadap jiwa anti korupsi serta Menanamkan sikap anti korupsi sejak usia dini.
"Sesungguhnya hal tersebut merupakan sebagai bentuk upaya pencegahan dan diharapkan para generasi muda semakin paham tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi serta juga menggali bakat generasi muda dalam berpidato," ujarnya.
Selaku aparat penegak hukum, kata Ajie, Kejari mempunyai program untuk membangkitkan srmangat anti korupsi kepada seluruh pihak serta memberikan pemahaman khususnya kepada generasi muda.
Sementara itu Kadis Pendidikan Sinjai A. Jefrianto Asapa sangat menyambut baik penyelenggaraan lomba tersebut. Hal ini menunjukkan, komitmen bersama dalam memberikan edukasi terhadap generasi muda dalam bahaya korupsi.
Para pemenang lomba Pidato Anti Korupsi ini mendapatkan hadiah berupa tablet, piala, trophy dan bonus kaos wisata dari Disparbud Sinjai.
Adapun nama-nama pemenang lomba pidato :
Kategori Putra :
Juara 1 : A. Ahmad Yani dari SMPN 4 Sinjai
Juara 2 : M. Akbar Anugrah dari SMPN 36 Sinjai
Juara 3 : Miftahul Khaer dari SMPN 24 Sinjai
Kategori Putri :
Juara 1 : Andi Salsabilah dari SMPN 3 Sinjai
Juara 2 : Nurhanifa Dinia dari SMPN 23 Sinjai
Juara 3 : Irawati dari SMPN 6 Sinjai
Tidak ada komentar :
Posting Komentar