Launching ini digagas oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dalam rangka melaksanakan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dalam rangka Persiapan Penatausahaan dan Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menyampaikan bahwa data merupakan kekayaan baru Bangsa Indonesia yang perlu dioptimalkan, didayagunakan dan bisa berbagi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan yang bisa mengelola dan mengolah.
SIPD terdiri dari Informasi Pembangunan Daerah, Informasi Keuangan Daerah dan Informasi Pemerintah Daerah lainnya. SIPD berfungsi untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan hingga pelaporan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.
Tujuan pengembangan SIPD adalah menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah seluruh Indonesia. Selain itu, tujuannya adalah menyeragamkan proses perencanaan, keuangan dan pelaporan seluruh Indonesia, meminimalisir anggaran pemerintah daerah.
"Kedepan hanya ada satu sistem yaitu SIPD. Tujuannya untuk melakukan percepatan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah untuk seluruh Indonesia melalui BPD dan Bank Negara seluruh Indonesia," katanya.
Mochamad Ardian Noervianto berharap SIPD dapat memberikan kemudahan bagi aktor-aktor keuangan daerah dalam melakukan proses penganggaran, penatausahaan, akutansi maupun pelaporan.
Sementara itu Sekda Sinjai Drs. Akbar mengatakan bahwa SIPD merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.
"Melalui SIPD, Kemendagri dan Kemenkeu dapat melihat secara cepat, akurat dan tepat data derta informasii yang disajikan oleh Pemerintah daerah termasuk Sinjai sehingga seaktu-waktu dapat dikontorol dan dievaluasi, " katanya.
Aplikasi ini memiliki sistem sinkronisasi yang terhubung antara perencanaan pusat dan daerah serta memiliki sistem sinkronisasi yang terhubung antar dokumen perencanaan jangka menengah.
“Semua arah pembangunan ada dalam aplikasi tersebut, mulai dari perencanaan tingkat Pusat, Provinsi sampai turunannya di Kabupaten/kota ada semua. Jadi ada sinkronisasi,” ungkapnya.
Penggunaan aplikasi tersebut sejalan dengan visi misi Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama Wakil Bupati Hj. Andi Kartini Ottong dalam mendukung dan mempermudah pelayanan birokrasi.
Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah diantaranya Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Setdakab Sinjai Hj. Ratnawati Arief serta perwakilan dari OPD terkait.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar