MC-SINJAI, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai siap membantu pengusaha TV Kabel yang ada di Bumi Panrita Kitta dalam proses perpanjangan izin.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib usai melakukan pertemuan bersama dengan sejumlah pengusaha TV Kabel, Selasa, (12/1/2021).
"Kami dari Diskominfo berupaya untuk menfasilitasi ataupun membantu pengusaha tv kabel dalam hal mendapatkan serta perpanjangan izin dari KPI pusat," ungkapnya.
Bahkan Irwan mengaku, telah melakukan koordinasi dengan KPID Sulsel untuk membantu pengurusan perpanjangan izin untuk TV Kabel yang ada di Sinjai.
"Yang jelas kami berharap seluruh tv kabel yang ada di Kabupaten Sinjai memiliki izin ini supaya nanti pengoperasian bisa tidak bermasalah hukum apalagi ke depan memasuki regulasi yang yang baru tantangannya lebih besar menuju TV digital," kata Irwan.
Tepisah, Direktur PT Rimba Gojeng, Agus Salim mengatakan saat ini pihaknya menaungi 20 studio yang ada di Kabupaten Sinjai.
Saat ini kata Agus, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai juga memberikan dukungan dan support penuh kepada pihaknya.
"Dukungan pemerintah daerah cukup bagus dan pak kadis juga siap membantu kita. Luar biasa supportnya," ujarnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar