MC-SINJAI, Berakhirnya tahun anggaran 2020 menutup pula penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2020.
Sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di Daerah, KPPN Sinjai sampai dengan akhir tahun 2020 telah menyalurkan realisasi anggaran sebesar Rp395.353.070.101,- dari total pagu sebesar Rp402.161.848.000,- atau sebesar 98,31%.
Penyerapan anggaran tersebut tersebar pada 25 Satuan Kerja mitra KPPN Sinjai serta Pemerintah Daerah dan Desa, demikian disampaikan Anas Fazri Kepala KPPN Sinjai, Jumat (15/01/21) dalam rilisnya.
Dari angka realisasi tersebut sebesar Rp195.206.264.788,- merupakan realisasi dari belanja Kementerian/Lembaga atau sebesar 98,64% dan sebesar Rp200.146.805.313,- merupakan realisasi dari belanja transfer yang terdiri dari penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa dengan persentase realisasi sebesar 97,98%.
Berdasarkan komponen belanjanya, penyerapan tertinggi justru terdapat pada belanja modal yaitu sebesar 99,48% dari total pagu, disusul belanja pegawai sebesar 98,63% dan belanja barang sebesar 98,22%. Tingkat realisasi tersebut melampaui target penyerapan Triwulan IV yaitu 90% dan berada di atas rata-rata Nasional.
Secara teknis, dana APBN 2020 yang disalurkan melalui KPPN Sinjai memang “hanya” sebesar Rp 395 miliar, namun sesungguhnya secara faktual dana APBN yang disalurkan di Kabupaten Sinjai jauh lebih besar dari angka tersebut, mengingat banyak program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disalurkan melalui KPPN di Jakarta maupun KPPN di Ibukota Provinsi (Makassar II) seperti Insentif Tenaga Kesehatan, Dana BOS, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pra Kerja, Penerima Bantuan Iuran Kesehatan (PBI), Penempatan Dana pada Bank Pemerintah dan BPD, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tahun 2020 adalah dampak dari pandemi COVID-19 yang memengaruhi seluruh sendi-sendi kehidupan.
Penyerapan APBN tahun 2020 didorong untuk dapat membantu pemulihan kesehatan masyarakat dan menjadi stimulus dalam program PEN akibat dari pendemi melalui realokasi dan refocusing, diantaranya adalah penundaan kegiatan yang bukan merupakan kegiatan prioritas dan penetapan pos-pos akun khusus untuk kegiatan penanganan COVID-19.
Pemerintah melalui instrumen APBN telah berusaha menciptakan bantalan pengaman sosial dan ekonomi. Hal ini telah terbukti efektif yang ditunjukkan mulai triwulan III dan IV tahun 2020 telah berhasil mengurangi kontraksi yang terlalu dalam pada triwulan II 2020 dan pemulihan terus terakselerasi.
Lebih lanjut Anas menegaskan bahwa meskipun terdapat berbagai relaksasi dalam realisasi APBN 2020 bukan berarti lepas dari sistem monitoring dan pelaporan keuangan yang akuntabel. Pemerintah bahkan membuat akun khusus terkait kegiatan penanganan Covid-19 untuk memudahkan pengukuran dan penilaian dalam pelaporan keuangan.
Selanjutnya dalam menghadapi tahun anggaran 2021, pemerintah telah berkomitmen melakukan pengadaan vaksin dan memberikan vaksinasi kepada masyarakat secara gratis. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, sejak awal tahun anggaran 2021 ini dilakukan kembali realokasi dan refocusing atas APBN 2021 untuk mendukung program vaksinasi tersebut serta program PEN lainnya.
"Mengawali tahun anggaran 2021, KPPN Sinjai juga telah melakukan penyerahan DIPA tahun anggaran 2021 pada tanggal 30 Desember 2020 lalu melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan sosialisasi Langkah-Langkah Strategis untuk mendorong penyerapan anggaran tahun 2021. Satuan Kerja juga diimbau untuk dapat segera melakukan realisasi pada awal tahun anggaran.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat dampak output yang dirasakan oleh masyarakat dari kegiatan-kegiatan Satuan Kerja terutama yang berkaitan dengan Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi, demikian disampaikan Kepala KPPN Sinjai.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar