MC-SINJAI, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sinjai yang berasal dari pendapatan retribusi daerah di bidang pariwisata pada tahun 2020 melampaui target atau mencapai realisasi sebesar 145,04 persen.
Capaian ini diperoleh dari retribusi tiket masuk untuk lima obyek wisata yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sinjai yakni masing-masing Taman Purbakala Batu Pake Gojeng di Kecamatan Sinjai Utara, Tahura dan Air Terjun Kembar Batu Barae di Sinjai Borong, Hutan Mangrove Tongke-tongke Kecamatan Sinjai Timur dan Air Terjun Lembang Saukang di Kecamatan Tellulimpoe.
"Dari target awal kita rencanakan 328 juta rupiah dan Alhamdulillah kita bisa mencapai 476 juta rupiah atau mencapai realisasi 145 persen. Realisasi ini meningkat dibanding tahun lalu yang capaiannya 101 persen, " kata Kepala Disparbud Sinjai Haerani Dahlan saat ditemui di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (6/01/21).
Haerani menyebutkan penyumbang terbesar retribusi PAD untuk obyek wisata yakni Hutan Mangrove Tongke-Tongke, kemudian disusul Taman Purbakala Batu Pake Gojeng dan Tahura.
Capaian ini tidak lepas dari kerja tim yang telah dibentuk oleh Disparbud Sinjai dalam melakukan berbagai upaya dan inovasi dalam meningkatkan jumlah wisatawan meski dalam pandemi Covid-19.
"Sebelum adanya Covid, realisasi sudah mencapai 48 persen dan setelah pembukaan kembali obyek wisata dalam tatanan new normal kami kembali aktif melakukan sosialisasi dengan syarat pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan di lokasi obyek wisata, " ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan monitoring khususnya dua prioritas obyek wisata di Sinjai yaitu Hutan Mangrove Tongke-tongke dan Taman Purbakala Batu Pake Gojeng.
"Jadi kita bentuk yang namanya 'Monev Tojeng' atau singkatan dari monitoring evaluasi Tongke-Tongke dan Gojeng, dimana teman-teman sebagian kami tugaskan untuk berkantor di obyek wisata itu, selain memberikan edukasi kepada wisatawan, mereka juga memantau penerimaan PAD dan memperhatikan aspek sapta pesona yang ada di obyek wisata tersebut, " kata Mantan Kepala BKPSDMA Sinjai.
Sementara untuk tahun 2021 ini, tambah Haerani, target PAD yang ingin dicapai sebesar Rp 520 juta yang terdiri dari retribusi obyek wisata Rp 400 juta dan penyewaan gedung Rp. 120 juta.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar