MC-SINJAI, Kejaksaan RI memperingati Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 tahun pada hari ini Kamis (22/7/21).
Adapun Tema hari Kejaksaan yang ke 61 adalah “Berkarya untuk Bangsa".
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini merupakan tahun kedua diperingati secara sederhana dalam suasana penuh keterbatasan dan keprihatinan akibat pandemi Covid-19.
Meski demikian Kejaksaaan Negeri Sinjai tetap melakukan berbagai aksi sosial dalan menyambut hari istimewa tersebut, diantaranya pemberian bantuan bagi korban banjir, pemberian sembako kepada warga pondok pesantren dan kurang mampu, pemberian masker dan vitamin ke warga binaan Rutan Kelas II B Sinjai, anjangsana ke Purnabakti Adhyaksa hingga pelaksanaan vaksinasi massal.
Melalui kesempatan ini, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61 tahun dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke 21 tahun kepada segenap jajaran Kejari Sinjai. ASA berharap di momentum ini, Kejari Sinjai semakin sukses dan maju.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Sinjai yang berkomitmen dan konsisten meningkatkan kinerja penegakan hukum. Harapan kami semoga Kejari Sinjai ke depan semakin jaya dan maju” harap Bupati.
Lulusan Magister Monash University Australia ini menilai sinergitas Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan unsur Forkopimda khususnya Kejari sejauh ini tentu sangat baik. Ia mencontohkan wujud sinergitas itu dengan adanya pendampingan Kejari terhadap penggunaan anggaran dan penyaluran bantuan Covid-19.
Selain itu lanjut Bupati ASA, Kejari Sinjai juga telah banyak membantu masyarakat melalui berbagai aksi sosial khususnya masyarakat yang terkena bencana alam maupun warga yang terdampak Covid-19.
Untuk itu Bupati ASA berharap agar Kejaksaan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai dapat terus bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Kejari Sinjai juga telah memberikan pendampingan kepada OPD dan Pemerintah Desa dalam penggunaan anggaran pembangunan sehinga dapat terhindar dari pelanggaran hukum.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar