Trending

Secara Virtual, Pemkab Sinjai Hadiri Rapat Tindak Lanjut bersama BPK RI

MC-SINJAI, 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat tindak lanjut pemsriksaab BPK RI yang dilaksanakan secara virtual,  Kamis (01/7/21).

Rapat ini dihadiri oleh Sekrwtaris Provinsi Sulel Abd. Hayat Gani dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulsel. Pemkab Sinjai sendiri diikuti oleh  Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong,  Sekda Sinjai Akbar, para Asisten,  Staf Ahli Bupati serta beberapa Kepala OPD bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai. 

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Paula Henry Simatupang yang membuka rapat ini menyampaikan bahwa perlu ada upaya sistematis dari Pemkab/Kota untuk mendorong percepatan penyelesaian rekomendasi temuan BPK.

Output dari hasil pembahasan tindak lanjut yang berlangsung aelama tiga hari ini akan melahirkan 4 rekomendasi yaitu status telah ditindak lanjuti denfan clear and clean, status telah ditindak lanjuti tapi belum sepenuhnya,  rekoemdasi belum sama sekali ditindak lanjuti dan rekomedasi tidak dapat ditindak lanjuti dengan alasan yang sah. 

"Semua ini dilakukan tentunya dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan pemerintahan daerah yang baik yang juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," jelasnya. 

Sementara itu Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong selaku ketua tim tindak lanjut usai mengikuti rapat ini menyampaikan bahwa pihaknya segera akan menindaklanjuti hasil temuan dari BPK RI. 

"Setelah pembukaan tadi, tim yang sudah dibentuk segera akan berkoordinasi BPK Sulsel dengan menyiapkan dokumen atau berkas yang dibutuhkan," ucapnya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates