Trending

Petani di Sinjai Didorong Jadi Peserta Asuransi, Ini Keuntungannya

MC-SINJAI, 
Usaha di sektor pertanian khususnya usaha tani padi dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi, antara lain kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim, serangan hama dan penyakit yang menjadi sebab kerugian usaha petani. 

Untuk menghindarkan dari keadaan tersebut pemerintah saat ini memberikan solusi terbaik berupa Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sinjai Kamaruddin saat ditemui di Kantornya Jumat (09/7/21) mengatakan, bahwa beberapa hari terakhir ini pihaknya gencar mensosialisasikan program ini agar para petani di Sinjai dapat mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi.

“Jadi asuransi ini untuk melindungi petani kita jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti puso akibat kekeringan, terkena hama dan penyakit, demikian juga jika terjadi banjir atau kekeringan, ” katanya. 

Asuransi tani yang dikelola PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) itu memiliki tanggungan klaim jika terjadi gagal panen sebesar Rp 6 juta rupiah per hektar per musim tanam.

Adapun preminya yaitu sebesar 180 ribu rupiah per hektar per musim tanam. Premi ini terdiri atas bantuan pemerintah sebesar 80% atau 144 ribu rupiah per hektar dan petani hanya membayar premi 20 % atau sebesar 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam.

“Jadi petani hanya membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektar per musim dengan nilai pertanggungan Rp 6 juta per hektar,” kata Kamaruddin. 

Ditahun 2021 ini kata Kamaruddin pihaknya melakukan sosialisasi di dua kecamatan yaitu Sinjai Barat dan Sinjai Borong untuk mendorong petani yang ada di wilayah tersebut ikut dalam asuransi ini dan diharapkan tahun 2022 program ini bisa lebih ekfektif dan petani di semua kecamatan bisa menjadi peserta asuransi. 

"Kenapa kita lakukan di dua kecamatan ini karena salah satu syarat mengikuti AUTP ini yaitu tanaman pertanian itu paling tidak maksimal 30 hari setelah tanam padi, nah sekarang di enam Kecamatan sudah tidak bisa lagi karena sudah lama menanam,  sedangkan dua kecamatan ini (Sinjai Barat dan Sinjai Borong) memang baru akan memulai menanam padi, " jelasnya. 

Ia berharap di dua kecamatan tersebut ada sekitar 200 hingga 400 hektar padi bisa mendaftar sebagai peserta asuransi sehingfa ada jaminan bagi mereka jika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.

"Kita berharap mudah-mudahan petani kita tidak ada yang mendapatkan bencana alam, kalaupun misalnya ada yang tertimpa bencana gagal panen atau puso akibat bencana atau hama penyakit,  maka asuransi ini merupakan perlindungan bagi mereka, " tuturnya. 

Menurut Kamaruddin, program dari Kementerian Pertanian ini menjadi perhatian dari Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) agar para petani di Sinjai bisa menjadi peserta AUTP.  Selain itu antusias masyarakat juga terlihat baik untuk mendaftarkan diri sebagai kepesertaan. 

"Bapak Bupati sangat memberi atensi dengan adanya program ini dan dalam setiap kesempatan selalu mendorong para petani kita untuk ikut dalam asuransi ini agar ada jaminan bagi mereka jika terjadi kekeringan, banjir atau padinya terkena hama, " tambahnya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates