MC-SINJAI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Sinjai terhadap kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2022.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2022 ini ditandatangani oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal Wakil Ketua I Andi Sabir, dan Wakil Ketua II Mapahakkang yang disaksikan oleh para Anggota DPRD, Sekda Sinjai, para Asisten dam Staf Ahli Bupati di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Kamis malam (12/8/2021).
Dalam sambutannya Bupati ASA menyampaikan bahwa penyusunan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini merupakan upaya penyesuaian capaian target kinerja dan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Selain itu, Penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 ditujukan untuk penyediaan dokumen perencanaan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RKPD Tahun 2022.
"Ini juga dalam rangka menjaga konsistensi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD Tahun 2022 dan RPJMD Tahun 2018-2023 serta mensinergikan antara perencanaan dari Pemerintah Daerah dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang baik di tingkat desa hingga kabupaten," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati ASA mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2022 ini.
"Ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sinjai yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.Secara khusus saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai yang telah menunjukkan kinerja yang baik, sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan tepat waktu," tuturnya.
Orang nomor satu di Sinjai ini berharap proses selanjutnya dapat berjalan optimal, yaitu penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam KUA PPAS.
"Semoga ini dapat terlaksana dengan baik sesuai jadwal dan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga pemanfaatan APBD kita dapat segera dirasakan oleh segenap masyarakat Kabupaten Sinjai," harapnya.
Iapun berharap kerjasama yang baik ini tetap terjalin dalam mendukung pembangunan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sinjai Lukman H. Arsal dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada Komisi I, II dan III atas masukan dan pemikiran yang diberikan kepada badan anggaran dalam rapat konsultasi guna penyempurnaan KUA-PPAS APBD tahun 2022.
“Kepada Badan Anggaran, tak lupa saya mengucapkan terima kasih yang telah melakukan tugas dengan baik begitupun kepada pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dokumen kebijakan umum APBD serta PPAS APBD tahun 2022,” ucapnya.
Kegiatan ini disaksikan pula secara virtual oleh para forkopimda, para Kepala OPD, para Kabag Setdakab serta para Camat Se-Kabupaten Sinjai.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar