MC-SINJAI, Batas akhir pengajuan kontrak atas alokasi pagu dana alokasi khusus (DAK) Fisik Kabupaten Sinjai tahun 2021 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai pada tangfal 31 Agustus 2021.
“Batas akhir ini sebenarnya sudah direlaksasi dari semula tanggal 21 Juli 2021, artinya telah diperpanjang lebih dari sebulan karena banyak Pemda yang belum siap sehingga berpotensi alokasi pagu DAK Fisik yang diterima tidak termanfaatkan dengan optimal”, kata Kepala KPPN Sinjai Anas Fazri, Rabu (25/8/2021).
Berdasarkan hasil monitoring pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), tercatat di Kabupaten Sinjai terdapat 548 kontrak yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai Rp228,285,811,444,00 (97,49%) dari alokasi pagu DAK Fisik Sinjai.
Dari data kontrak yang sudah diajukan oleh OPD tersebut, tercatat ada 450 Kontrak (88.04%) dari alokasi pagu DAK Fisik yang telah final diajukan ke KPPN Sinjai, dan masih terdapat 98 kontrak yang dalam tahap reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Inspektorat) untuk selanjutnya disetujui Bupati dan diajukan ke KPPN Sinjai oleh BKAD.
“Dari Kontrak yang sudah disampaikan ke KPPN Sinjai, DAK Fisik Tahap I sudah selesai disalurkan untuk seluruh Bidang (18 Bidang). Dan Sinjai menempati urutan ketiga terbesar (29,75%) untuk penyalurannya setelah Maros dan Soppeng”, demikian ditambahkan Anas.
Pihaknya terus memonitor dan setiap pekan melaporkan progressnya ke Pemerintah Faerah melalui Bupati Sinjai Andi Seo Asapa (ASA) serta pwrjabat berwenang agar segera diambil langkah-langkah percepatan, sebab sangat disayangkan jika dana yang sudah dialokasikan tidak termanfaatkan akibat terlambat mengajukan kontrak ke KPPN.
“Tadi pagi saya sudah kontak Pak Inspektur Daerah (Andi Adeha Syamsuri) untuk koordinasi, dan beliau optimis seluruh kontrak bisa diajukan ke KPPN Sinjai sebelum batas akhir tanggal 31 Agusutus 2021," ucapnya.
Tahun ini Kabupaten Sinjai menerima alokasi DAK Fisik yang terbesar di Sulawesi Selatan. Adanya alokasi DAK Fisik ini membantu daerah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dasar pelayanan masyarakat.
Di masa pandemi yang sudah berlangsung hampir dua tahun ini, tersedianya dana yang besar untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik merupakan sebuah kemewahan karena di saat seperti ini kita lebih fokus memberikan bantalan dalam rangka perlindungan sosial.
"Jadi kami sangat berharap alokasi DAK Fisik ini bisa termanfaatkan secara optimal untuk pertumbuhan Sinjai. Kami di KPPN siap lembur menunggu sampai detik terakhir tanggal 31 Agustus 2021 pukul 23.59, demikian tutup Anas.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar