MC-SINJAI, Lima
Nelayan asal Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, diamankan oleh
pihak Kepolisian Australia di Daerah Kepulauan Prismas, pada Rabu, 21
Mei 2014 lalu.
Ke lima nelayan yang menumpangi Kapal Babus Salam 03 ini
diantaranya, Musran (Nahkoda), Asrullah (ABK), Mustang, Surya, dan Illa.
Mereka diamankan oleh pihak otoritas keamanan laut Australia, karena melintasi batas perairan kedua negara yang berada di radius 200 mil dari garis tepi pantai selatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya yang di Konfirmasi, Senin (26/5/14) membenarkan adanya lima nelayan asal Kecamatan Sinjai Timur yang diamankan oleh pihak kepolisian Australia.
“Ya, Betul ada nelayan yang ditangkap padahal kami pemerintah daerah selalu menghimbau agar para nelayan tidak sekali-kali melakukan aktivitas penangkapan di luar wilayah Indonesia,” ujarnya
Meski demikian Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai tetap berupaya untuk menyikapi terkait ditangkapnya nelayan dari Kabupaten Sinjai itu.
“Saat ini kami sedang dengan mengkoordinasikan dengan HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) dan Dinas Kelautan Provinsi SulSel. Selain itu, kami selaku pemerintah Derah, juga telah mengkoordinasikan ke Dirjen PSDKP (Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan Kementerian Luar Negeri dan Kedubes Australia di Indonesia. Yang jelasnya kami berupaya bagaimana supaya nelayan kita secepatnya bisa dipulangkan,” ujar Sabirin Yahya
Bukan kali ini saja, peristiwa tertangkapnya nelayan Sinjai di negara Australia seringkali terjadi, dan yang paling terakhir terjadi yakni dimana ada 16 Nelayan Sinjai pada 11 Oktober 2013 lalu tertangkap atas tuduhan penangkapan ikan illegal di wilayah Australia. (AaNd)
Mereka diamankan oleh pihak otoritas keamanan laut Australia, karena melintasi batas perairan kedua negara yang berada di radius 200 mil dari garis tepi pantai selatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya yang di Konfirmasi, Senin (26/5/14) membenarkan adanya lima nelayan asal Kecamatan Sinjai Timur yang diamankan oleh pihak kepolisian Australia.
“Ya, Betul ada nelayan yang ditangkap padahal kami pemerintah daerah selalu menghimbau agar para nelayan tidak sekali-kali melakukan aktivitas penangkapan di luar wilayah Indonesia,” ujarnya
Meski demikian Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai tetap berupaya untuk menyikapi terkait ditangkapnya nelayan dari Kabupaten Sinjai itu.
“Saat ini kami sedang dengan mengkoordinasikan dengan HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) dan Dinas Kelautan Provinsi SulSel. Selain itu, kami selaku pemerintah Derah, juga telah mengkoordinasikan ke Dirjen PSDKP (Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan Kementerian Luar Negeri dan Kedubes Australia di Indonesia. Yang jelasnya kami berupaya bagaimana supaya nelayan kita secepatnya bisa dipulangkan,” ujar Sabirin Yahya
Bukan kali ini saja, peristiwa tertangkapnya nelayan Sinjai di negara Australia seringkali terjadi, dan yang paling terakhir terjadi yakni dimana ada 16 Nelayan Sinjai pada 11 Oktober 2013 lalu tertangkap atas tuduhan penangkapan ikan illegal di wilayah Australia. (AaNd)