MC-Sinjai.Pemerintah kabupaten Sinjai menggelar Rapat Review dan Pemamaparan SPJ yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Sinjai, H. Taiyeb A Mappasere, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa, (06/05), yang dihadiri oleh setiap SKPD di Kabupaten Sinjai.
Dari rapat tersebut diketahui bahwa rapat review dan LPJ terhadap semua SKPD, sudah mengalami perubahan dari tahun ketahun, kendati demikian menurut Sekda masih perlu dilakukan pembenahan.
Begitu pula dengan Laporan Pertanggungjawaban SKPD menurutnya setiap LPJ harus lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan. Menurutnya LPJ yang baik, harus mendahului batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 10 Mei 2014.
"Kendatai telah banyak perubahan akan tetapi kami akan tetap berupaya melakukan dorongan kepada semua SKPD agar setiap review dan laporan pertanggung jawaban bisa lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku", Pungkasnya.(L2)