Trending

PAD Menara Telekomunikasi Ditargetkan 140 Juta Rupiah

MC-SINJAI, Tahun ini Pemerintah Kabupaten Sinjai menargetkan Pedapatan Asli Daerah (PAD) dari menara telekomunikasi sebesar Rp. 140 juta. 

Penerimaan PAD dari menara telekomunikasi ini berdasarkan Peraturan Daerah  (Perda) Nomor 13 tahun 2012 tentang pengendalian menara telekomunikasi.

Di Sinjai terdapat 39 menara telekomunikasi yang terdiri dari 15 menara telkomsel, 15 menara milik protelindo, indosat 4 buah menara dan lima menara bersama.

Kepala Seksi Penyelenggara Sumber daya dan Perangkat Informatika (PSDPI) Diskominbudpar Sinjai, A. Mirdan menjelaskan bahwa menara telekomunikasi merupakan salah satu sumber potensial penerimaan PAD di sektor retribusi pengendalian menara.

"Tarif retribusi untuk menara berbeda satu sama lain tergantung dari ketinggian menara dan biaya pembuatan baru bangunan menara telekomunikasi", jelasnya

Menara dengan ketinggian 10 meter dikenakan tarif retribusi sebesar Rp. 984.084 sedangkan ketinggian menara yang mencapai 80 meter dikenakan retribusi Rp. 7. 284.265. (AaNd)

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates