Trending

53 Honorer K2 Lingkup Kemenag Sinjai Lakukan Pemberkasan

MC-SINJAI, Sebanyak  53 tenaga honorer Kategori 2 (K2) Lingkup Kementerian Agama Sinjai yang dinyatakan lulus CPNS dihimbau untuk melakukan proses dan pengisian pemberkasan sesuai dengan surat petunjuk dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Sulsel.

Kasubag TU, H. Roslan, S.Ag, menghimbau kepada ke 53 tenaga honorer K2 yang lulus CPNS agar melakukan pemberkasan dengan persyaratan yang meliputi SK honorer sejak dinyatakan sebagai pegawai honorer, daftar Riwayat Hidup, surat pernyataan tanggung jawab mutlak sebagai pegawai honorer.

Selain itu, membuat surat lamaran, surat pernyataan dari atasan langsung, foto copy ijarah/STTB yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, pas foto dengan latar belakang warna merah ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Puskesmas, Surat Keterangan tidak mengkonsumsi NARKOBA, dan persyaratan lainnya

Kepala Kantor Kementerian Agama Sinjai, H. Mudarak Dahlan mengharapkan kepada tenaga honorer yang lolos CPNS agar menyiapkan segala berkas yang diminta sebagai proses selanjutnya. Dan bagi yang tidak melengkapi berkas sampai waktu yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri, tegasnya.

Sebelumnya, tenaga honorer yang ada di lingkungan Kemenag Sinjai yang mengikuti tes CPNS beberapa waktu lalu sebanyak 319, namun yang berhasil lolos tes hanya 53 orang. (AaNd)

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates